Browsing Category

Uncategorized

Sinopsis Film Finding Dory Terungkap

Finding-Dory
Presiden Pixar, Jim Morris mengungkap sedikit alur cerita dari film yang akan menjadi lanjutan dari Finding Nemo, yakni Finding Dory.

Film ini mengisahkan si ikan Dory (pengisi suara Ellen DeGeneres) hidup dengan damai bersama dengan ikan clown lainnya. Setelah berpergian dengan Nemo dari perjalanan melihat manta ray bermigrasi pulang ke rumah, penyakit pelupa Dory kambuh lagi, Dory lupa dia berasal darimana.

Film ini di set di sebuah Institut Maritim di California, dimana terdapat banyak kehidupan dan biota laut. Di tempat inilah Dory dilahirkan dan dibesarkan. Jim Morris mengatakan akan ada beberapa karakter baru diantaranya seperti gurita, anjing laut dan beluga.

Walt Disney Pictures rencananya akan merilis film Finding Dory tanggal 17 Juni 2016 mendatang.

Mandi dan Wudlu Menggunakan Bejana yang Terbuat dari Gelas, Kayu atau Batu

mandidanwudhupakaibejana
حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ قَالَ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ أَنَّ عَائِشَةَ قَالَتْ لَمَّا ثَقُلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاشْتَدَّ بِهِ وَجَعُهُ اسْتَأْذَنَ أَزْوَاجَهُ فِي أَنْ يُمَرَّضَ فِي بَيْتِي فَأَذِنَّ لَهُ فَخَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ رَجُلَيْنِ تَخُطُّ رِجْلَاهُ فِي الْأَرْضِ بَيْنَ عَبَّاسٍ وَرَجُلٍ آخَرَ قَالَ عُبَيْدُ اللَّهِ فَأَخْبَرْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبَّاسٍ فَقَالَ أَتَدْرِي مَنْ الرَّجُلُ الْآخَرُ قُلْتُ لَا قَالَ هُوَ عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَكَانَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا تُحَدِّثُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ بَعْدَمَا دَخَلَ بَيْتَهُ وَاشْتَدَّ وَجَعُهُ هَرِيقُوا عَلَيَّ مِنْ سَبْعِ قِرَبٍ لَمْ تُحْلَلْ أَوْكِيَتُهُنَّ لَعَلِّي أَعْهَدُ إِلَى النَّاسِ وَأُجْلِسَ فِي مِخْضَبٍ لِحَفْصَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ طَفِقْنَا نَصُبُّ عَلَيْهِ تِلْكَ حَتَّى طَفِقَ يُشِيرُ إِلَيْنَا أَنْ قَدْ فَعَلْتُنَّ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى النَّاسِ.

Telah menceritakan kepada kami Abu Al Yaman berkata, telah mengabarkan kepada kami Syu’aib dari Az Zuhri berkata, telah mengabarkan kepadaku ‘Ubaidullah bin ‘Abdullah bin ‘Utbah bahwa ‘Aisyah berkata, “Tatkala sakit Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam semakin berat, beliau minta izin kepada isteri-isterinya agar beliau dirawat di rumahku, lalu mereka pun mengizinkannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu keluar berjalan dengan dipapah oleh dua orang; ‘Abbas dan seorang lagi.” ‘Ubaidullah berkata, “Aku lalu kabarkan hal itu kepada ‘Abdullah bin ‘Abbas, lalu dia berkata, “Tahukah kamu, siapakah lelaki yang lain itu?” Aku jawab, “Tidak”. Dia lantas berkata, “Orang itu adalah ‘Ali bin Abu Thalib? radliallahu ‘anhu.” ‘Aisyah menceritakan bahwa ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sudah berada di rumahnya dan sakitnya makin berat, beliau mengatakan: “Siramkan air kepadaku dari tujuh geriba (sejenis bejana untuk air) yang belum dilepas ikatannya, sehingga aku dapat memberi pesan kepada orang-orang.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam didudukkan untuk mandi dengan ember milik Hafshah, isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka kami segera menyiram beliau hingga beliau memberi isyarat sudah cukup. Setelah itu beliau keluar menemui orang-orang.”

(Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fathul Bari bissyarhi Shahih Al-Bukhari, Jilid I, hadits no.195. Kaira: Penerbit Darul Hadits, 2004. Hal. 360)


FIQIH HADITS

  • Hak orang lain harus di penuhi
    Ketika Nabi saw sakit dan bertambah berat sakitnya, beliau ingin dirawat dirumah Aisyah istrinya, lalu Nabi meminta izin kepada istri Nabi yang lain, karena setiap istri Nabi yang lain pun mempunyai hak untuk merawat Nabi. Hal itu dimaksudkan supaya tidak terjadi kecemburuan dari istri yang lain, walupun sebenarnya bisa saja Nabi tidak meminta izin dulu kepada istrinya yang lain. Selain itu, Nabi juga bermaksud melakukan hal demikian sebagai bentuk penghargaan, karena penghargaan itu tidak selamanya berbentuk uang atau materi , melainkan bisa dengan ucapan, sikap dan perilaku kita.
    Disini terdapat pelajaran bagi kita, bahwa status sosial seseorang yang diatas kita, baik pangkat, jabatan, harta, atau ilmunya, tetap saja tidak serta merta dapat melakukan hal yang seenaknya dan sewenang-wenang kepada bawahannya, tetap saja berlaku meminta izin terlebih dahulu sebagai bentuk penghargaan kepada seseorang yang memiliki hak atasnya.
  • Kenyamanan dan ketentraman hati itu dua hal yang sangat penting.
    Nabi saw menginginkan dirawat dirumah Aisyah, mungkin karena Nabi merasa nyaman dan tentram bila dirawat dirumah Aisyah, karena kenyamanan dan ketentraman itu secara psikologis membantu proses penyembuhan seseorang, karena terkadang ketidaknyamanan mempengaruhi pikiran dan sugesti seseorang sehingga dapat memperburuk kondisinya. Namun, pada hakikatnya manusia hanya sekedar berdoa dan berikhtiar, dan yang menyembuhkan tetap Allah.
    وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِينِ
    “Dan apabila aku sakit, Dialah Yang menyembuhkan aku”. (QS. Asy-Syu’araa:80)
  • Antusias nabi dalam shalat berjamaah.
    Disini terdapat pelajaran bagi kita, tentang antusiasnya Nabi dalam melaksanakan shalat berjama’ah. Walaupun Nabi sedang sakit, beliau tetap memaksakan bergegas untuk melaksanakan shalat berjamaah di mesjid. Bahkan Nabi sering mengungkapkan tentang keutamaan shalat berjama’ah di mesjid, terutama shalat subuh dan isya, sebagaimana sabdanya:
    عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسَ صَلَاةٌ أَثْقَلَ عَلَى الْمُنَافِقِينَ مِنْ الْفَجْرِ وَالْعِشَاءِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ الْمُؤَذِّنَ فَيُقِيمَ ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا يَؤُمُّ النَّاسَ ثُمَّ آخُذَ شُعَلًا مِنْ نَارٍ فَأُحَرِّقَ عَلَى مَنْ لَا يَخْرُجُ إِلَى الصَّلَاةِ بَعْدُ.
    “Dari Abu Hurairah berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang-orang Munafik kecuali shalat shubuh dan ‘Isya. Seandainya mereka mengetahui (kebaikan) yang ada pada keduanya tentulah mereka akan mendatanginya walau harus dengan merangkak. Sungguh, aku berkeinginan untuk memerintahkan seorang mu’adzin sehingga shalat ditegakkan dan aku perintahkan seseorang untuk memimpin orang-orang shalat, lalu aku menyalakan api dan membakar (rumah-rumah) orang yang tidak keluar untuk shalat berjama’ah (tanpa alasan yang benar).” (HR. Bukhari, Kitab : Adzan, Bab “Keutamaan shalat ‘Isya’ berjama’ah”, No. Hadist : 617)
  • Bolehnya mandi dan wudlu menggunakan bejana yang terbuat dari gelas, kayu, atau batu. Hal ini pernah di kerjakan Rasulullah saw, sebagaimana termaktub dalam hadits diatas, bahwa Nabi pernah berwudlu dengan menggunakan bejana yang terbuat dari kayu.
  • Kekerabatan Nabi dengan para sahabat-sahabatnya.
  • Tetap berusaha untuk menyembuhkan penyakit, meskipun setingkat Nabi.

Makan Tidak Membatalkan Wudlu

makantidakbatalwudhu
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَكَلَ كَتِفَ شَاةٍ ثُمَّ صَلَّى وَلَمْ يَتَوَضَّأْ

Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Yusuf berkata, telah mengabarkan kepada kami Malik dari Zaid bin Aslam dari ‘Atha bin Yasar dari ‘Abdullah bin ‘Abbas, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam makan paha kambing kemudian shalat dan tidak berwudlu lagi.”

(Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fathul Bari bissyarhi Shahih Al-Bukhari, Jilid I, hadits no.199. Kaira: Penerbit Darul Hadits, 2004. Hal. 371)


حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ بُشَيْرِ بْنِ يَسَارٍ مَوْلَى بَنِي حَارِثَةَ أَنَّ سُوَيْدَ بْنَ النُّعْمَانِ أَخْبَرَهُ ، أَنَّهُ خَرَجَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ خَيْبَرَ حَتَّى إِذَا كَانُوا بِالصَّهْبَاءِ وَهِيَ أَدْنَى خَيْبَرَ فَصَلَّى الْعَصْرَ ثُمَّ دَعَا بِالْأَزْوَادِ فَلَمْ يُؤْتَ إِلَّا بِالسَّوِيقِ فَأَمَرَ بِهِ فَثُرِّيَ فَأَكَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَكَلْنَا ثُمَّ قَامَ إِلَى الْمَغْرِبِ فَمَضْمَضَ وَمَضْمَضْنَا ثُمَّ صَلَّى وَلَمْ يَتَوَضَّأْ

Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Yusuf berkata, telah mengabarkan kepada kami Malik dari Yahya bin Sa’id dari Busyair bin Yasar mantan budak Bani Haritsah, bahwa Suwaid bin An Nu’man mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada tahun pendudukan Khaibar, hingga ketika mereka sampai di Shahba’, suatu wilayah di pinggiran Khaibar, beliau mengerjakan shalat Ashar. Lalu beliau minta diambilkan makanan dari perbekalan yang mereka bawa, namun tidak didapatkan kecuali makanan yang terbuat dari kurma dan gandum. Beliau kemudian memerintahkan untuk menghidangkannya, maka dicampurlah makanan tersebut dengan air hingga menjadi adonan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam makan dan kami pun ikut makan. Setelah itu beliau berdiri untuk shalat Maghrib, beliau lalu berkumur-kumur dan kami juga ikut berkumur-kumur, lalu beliau shalat tanpa berwudlu lagi.”


و حَدَّثَنَا أَصْبَغُ قَالَ أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ الْحَارِثِ عَنْ بُكَيْرٍ عَنْ كُرَيْبٍ عَنْ مَيْمُونَةَ ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَكَلَ عِنْدَهَا كَتِفًا ثُمَّ صَلَّى وَلَمْ يَتَوَضَّأْ

Dan telah menceritakan kepada kami Ashbagh berkata, telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahhab berkata, telah mengabarkan kepadaku ‘Amru bin Al Harits dari Bukair dari Kuraib dari Maimunah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah makan daging paha (kambing) di sisinya kemudian shalat tanpa berwudlu lagi.”

(Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fathul Bari bissyarhi Shahih Al-Bukhari, Jilid I, hadits no.199. Kaira: Penerbit Darul Hadits, 2004. Hal. 368)


حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ أَخْبَرَنِي جَعْفَرُ بْنُ عَمْرِو بْنِ أُمَيَّةَ أَنَّ أَبَاهُ أَخْبَرَهُ ، أَنَّهُ رَأَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَحْتَزُّ مِنْ كَتِفِ شَاةٍ فَدُعِيَ إِلَى الصَّلَاةِ فَأَلْقَى السِّكِّينَ فَصَلَّى وَلَمْ يَتَوَضَّأْ

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair berkata, telah menceritakan kepada kami Al Laits dari ‘Uqail dari Ibnu Syihab berkata, telah mengabarkan kepadaku Ja’far bin ‘Amru bin Umayyah bahwa Bapaknya mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memotong daging paha kambing, saat panggilan shalat tiba beliau langsung meletakkan pisaunya dan shalat tanpa berwudlu lagi.”

(Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fathul Bari bissyarhi Shahih Al-Bukhari, Jilid I, hadits no.199. Kaira: Penerbit Darul Hadits, 2004. Hal. 373)


FAIDAH HADITS

  • Tawakkal bukan lepas dari ikhtiar.
  • Makan tidak membatalkan wudlu.
  • Nabi senantiasa preventif dari segala sesuatu yang dapat mengganggu kekhusyuan Shalat.
  • Makan daging saja yang berlemak tidak disyariatkan untuk berwudlu lagi, apalagi jika makan makanan selain dari daging, maka tidak ada kewajiban berwudlu lagi.
  • Cukup berkumur-kumur usai makan, dan tidak perlu wudlu lagi.
  • Dalam riwayat lain dalam kitab shalat dijelaskan bahwa beliau memakan daging, kemudian shalat dan tidak berwudlu lagi.
  • Nabi mendahulukan shalat daripada makan karena beliau adalah Imam rutin, sedangkan perintah mendahulukan makan dari pada shalat khusus bagi imam yang tidak rutin.
  • Ada yang mengatakan bahwa Nabi pernah berwudlu setelah makan daging, padahal yang menjadi sebab beliau berwudlu lagi dikarenakan beliau berhadats, bukan disebabkan makannya.
  • Boleh mengerjakan dua shalat atau lebih dengan satu kali wudlu.
  • Ketika terlihat adanya pertentangan adanya dua hadits yang kuat, maka hendaklah melihat pada pekerjaan Khulafaur Rasyidin.
  • Makan tidak membatalkan wudlu seseorang.
  • Perintah untuk berwudlu lagi setelah selesai makan hanya sebatas anjuran (Istihbab) bukan kewajiban.

Berwudlu dengan Bejana Kecil

wudlubejanakecil
حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ مَخْلَدٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلاَلٍ قَالَ حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ يَحْيَى عَنْ أَبِيهِ قَالَ كَانَ عَمِّي يُكْثِرُ مِنْ الْوُضُوءِ قَالَ لِعَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَيْدٍ: “أَخْبِرْنا كَيْفَ رَأَيْتَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَوَضَّأُ فَدَعَا بِتَوْرٍ مِنْ مَاءٍ فَكَفَأَ عَلَى يَدَيْهِ فَغَسَلَهُمَا ثَلاَثَ مِرَارٍ ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فِي التَّوْرِ فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْثَرَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ مِنْ غَرْفَةٍ وَاحِدَةٍ ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَاغْتَرَفَ بِهَا فَغَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ غَسَلَ يَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ مَرَّتَيْنِ مَرَّتَيْنِ ثُمَّ أَخَذَ بِيَدِهِ مَاءً فَمَسَحَ رَأْسَهُ فَأَدْبَرَ بِهِ وَأَقْبَلَ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ فَقَالَ هَكَذَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَوَضَّأُ”.

Telah menceritakan kepada kami Khalid bin Mukhallad berkata, telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Bilal berkata, telah menceritakan kepadaku ‘Amru bin Yahya dari Bapaknya berkata, ” Pamanku berlebihan dalam berwudlu, lalu ia berkata kepada ‘Abdullah bin Zaid, “Beritahu kami bagaimana kamu melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam wudlu. ‘Abdullah bin Zaid minta bejana berisi air, lalu ia menuangkan ke telapak tangannya dan mencucinya tiga kali. Kemudian memasukkan tangannya ke dalam bejana tersebut, lalu berkumur dan mengeluarkan air dari dalam hidung sebanyak tiga kali dari satu cidukan tangan. Kemudian memasukkan tangannya ke dalam bejana menciduk air dan membasuh mukanya tiga kali. Kemudian membasuh tangannya sampai siku dua kali-dua kali. Kemudian mengambil air dengan tangannya dan mengusap kepalanya, ia tarik tangannya ke belakang kepala lalu dikembalikan ke depan. Kemudian membasuh kakinya. Setelah itu berkata, “Begitulah aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berwudlu’.”

(Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fathul Bari bissyarhi Shahih Al-Bukhari, Jilid I, hadits no.199. Kaira: Penerbit Darul Hadits, 2004. Hal. 363)


FIQIH HADITS

  • Hadits diatas termasuk hadits mauquf, marfu’ hukman.
    Hadits Mauquf adalah, hadits yang sanadnya sampai kepada sahabat, tidak sampai kepada Nabi. Sedangkan Marfu’ adalah hadits yang sanadnya sampai kepada Rasulullah. Dan hadits diatas dihukumi sebagai Mauquf, tetapi Marfu’hukman, dalam artian, hadits diatas sampai dan disampaikan sahabat, dengan diiringi perkataan sahabat bahwa yang dikerjakan sesuai dengan yang dengan dikerjakan Nabi, disini diketahui dengan adanya qarinah kalimat
    “ أَخْبِرْنا كَيْفَ رَأَيْتَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَوَض”
    “Beritahu kami bagaimana kamu melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam wudlu.”
    dan
    هَكَذَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَوَضَّأُ”. “
    “Begitulah aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berwudlu”.
    Mauquf dalam tataran hukum tidak bisa dijadikan hukum, tapi karena ini hukumnya marfu, maka hadits ini bisa dijadikan hukum, karena sahabat menyandarkan hadits ini kepada Nabi Muhammad saw.
  • Ini merupakan dalil tentang cara Nabi saw berwudlu.
    Dalil bisa bersumber dari Al-Quran atau Al-Hadits. Dan Inilah yg disebut dalil yang bersumber dari hadits, baik berupa ucapan, pekerjaan atau persetujuan Nabi. Sebetulnya dalil cukup dengan mengatakan “kata Nabi begini”, “Nabi mengerjakan seperti ini”, tanpa menyebutkan redaksi (rengkol) haditsnya. Namun masalahnya, karena dewasa ini sudah banyak orang yang tidak jujur, maka perlu pembuktian redaksi dari hadits nabi secara asli. Maka disini terkesan berat ibadah sesuai dengan dalil, karena terkesan harus disertai redaksi tekstual, padahal dalam prakteknya cukup mengatakan ini dari Nabi.
  • Standar dan barometer ibadah hanya ditujukan kepada Nabi saw .
  • Murid boleh mengingatkan gurunya, dengan disertai etika yang baik dan benar.
  • “Taur” itu lebih kecil dari “tosthu”, keduanya adalah muradhif (sinonim) untuk bejana yang terdapat pada zaman Nabi saw.
  • Ada dilalah, bahwa Nabi menciduk air dengan satu cidukan untuk membersihkan (mencuci) hidung dan mulut dalam berwudlu.
  • Hikmah adalah Ilmu yang bisa menggerakan kepada amal.
  • Mukjizat adalah Hikmah yang melemahkan.

AIMFix 1.6.322.106

downloadgratisaimfix

AIMFix 1.6.322.106
Author: Jay Loden
Size: 346 KB
License: Freeware
Requires: Win7/Vista/XP


AIMFix diprogram untuk menghilangkan virus bernama AIM. Aplikasi ini didesain untuk menghentikan keseluruhan proses yang dilakukan virus AIM, menghapus file dan registry keys yang dibuat oleh virus ini.


Download GRATIS via Google Drive:

Password: jonooitcom

DOWNLOAD