حَدَّثَنَا عُثْمَانُ قَالَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحَائِطٍ مِنْ حِيطَانِ الْمَدِينَةِ أَوْ مَكَّةَ فَسَمِعَ صَوْتَ إِنْسَانَيْنِ يُعَذَّبَانِ فِي قُبُورِهِمَا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ ثُمَّ قَالَ بَلَى كَانَ أَحَدُهُمَا لَا يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ وَكَانَ الْآخَرُ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ ثُمَّ دَعَا بِجَرِيدَةٍ فَكَسَرَهَا كِسْرَتَيْنِ فَوَضَعَ عَلَى كُلِّ قَبْرٍ مِنْهُمَا كِسْرَةً فَقِيلَ لَهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لِمَ فَعَلْتَ هَذَا قَالَ لَعَلَّهُ أَنْ يُخَفَّفَ عَنْهُمَا مَا لَمْ تَيْبَسَا أَوْ إِلَى أَنْ يَيْبَسَا.
Telah menceritakan kepada kami ‘Utsman berkata, telah menceritakan kepada kami Jarir dari Manshur dari Mujahid dari Ibnu ‘Abbas berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melewati perkebunan penduduk Madinah atau Makkah, lalu beliau mendengar suara dua orang yang sedang di siksa dalam kumur mereka. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun berkata: “Keduanya sedang disiksa, dan tidaklah keduanya disiksa disebabkan dosa besar.” Lalu beliau menerangkan: “Yang satu disiksa karena tidak bersuci setelah kencing, sementara yang satunya lagi disiksa karena suka mengadu domba.” Beliau kemudian minta diambilkan sebatang dahan kurma yang masih basah, beliau lalu membelah menjadi dua bagian, kemudian beliau menancapkan setiap bagian pada dua kuburan tersebut. Maka beliau pun ditanya, “Kenapa Tuan melakukan ini?” Beliau menjawab: “Mudah-mudahan siksanya diringankan selama dahan itu masih basah.”
(Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fathul Bari bissyarhi Shahih Al-Bukhari, Jilid I, hadits no.199. Kaira: Penerbit Darul Hadits, 2004. Hal. 379)
FAIDAH HADITS
- Tidak ada kalimat yang salah, namun yang ada adalah kalimat yang salah menempatkan (salah merenahkeun).
- Segala sesuatu tidak ada yang salah, namun hanyasanya terkadang salah dalam menempatkannya saja (salah tina merenahkeunnana).
- Pada dasarnya manusia adalah plagiator (penjiplak), namun plagiator yang tercela dan mesti malu adalah dikarenakan dia tidak meminta izin dan tidak jujur.
- Namimah secara bahasa menukil perkataan orang lain, tidak berkaitan dengan baik atau buruknya perkatan yang ditukilnya atau memadlorotkan orang lain atau tidak. Sedangkan menurut istilah Namimah adalah menukil perkataan orang lain agar bisa mengadukannya dengan orang lain (mengadu domba)
- Perbedaan matan hadits adakalanya bukan bertentangan, tapi lebih kepada periwayatan secara makna. Maka bisa jadi matan ini sebab sedangkan matan lainnya akibat.
- Boleh menunda penjelasan ketika dirasa kurang tepat dan akan membingungkan bila disampaikan dan dibahas pada waktu itu.
- Mesti menyanggah orang lain apabila pendapatnya salah tapi harus dengan cara yang bijak.
- Dosa kecil bila dilakukan secara terus-menerus maka dosanya akan menjadi besar .
- Perkataan itu harus berdasarkan kepada maksud orang yang mengatakannya.
- Menetapkan sesuatu harus dengan alasan yang kuat.
- Penyampaian akan menjadi sangat berobot apabila dipersiapkan dengan matang.
- Membaca mesti dengan akal bukan sekedar penglihatan.
- Fahamnya ulama salaf kepada generasi berikutnya.
- Tidak menjaga diri dari najis adalah termasuk berdosa.
- Manusia itu berbicara bukan bersuara, karena apabila ada orang yang berbicara tapi tidak dapat dimengerti ucapannya maka dia itu bersuara.
- Dalam menyimpulkan sesuatu mesti melihat kembali kepada judul agar kesimpulannya tidak keluar jalur dan tidak ngawur.
- Dosa besar itu tidak ditentukan dengan adanya had (hukuman) tapi dengan ancaman yang keras.
- Referensi seseorang harus sebanyak mungkin, agar ketika memutuskan dibarengi dengan hati yang mantap.
- Ketika menceritakan seseorang itu perlu dengan menyebut namanya, maka sebutkanlah agar tidak terjadi prasangka buruk.
- Syafaat bukan hanya terjadi pada hari penghisaban tapi bisa juga sekarang, seperti Nabi memberi syafaat kepada orang yang disiksa dialam kubur.
