All Posts By

admin

Termasuk Dosa Besar Bila Tidak Menjaga Kesucian dari Kencing (Bagian 1)

dosabesartidakmenjagakesucian

حَدَّثَنَا عُثْمَانُ قَالَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحَائِطٍ مِنْ حِيطَانِ الْمَدِينَةِ أَوْ مَكَّةَ فَسَمِعَ صَوْتَ إِنْسَانَيْنِ يُعَذَّبَانِ فِي قُبُورِهِمَا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ ثُمَّ قَالَ بَلَى كَانَ أَحَدُهُمَا لَا يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ وَكَانَ الْآخَرُ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ ثُمَّ دَعَا بِجَرِيدَةٍ فَكَسَرَهَا كِسْرَتَيْنِ فَوَضَعَ عَلَى كُلِّ قَبْرٍ مِنْهُمَا كِسْرَةً فَقِيلَ لَهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لِمَ فَعَلْتَ هَذَا قَالَ لَعَلَّهُ أَنْ يُخَفَّفَ عَنْهُمَا مَا لَمْ تَيْبَسَا أَوْ إِلَى أَنْ يَيْبَسَا.

Telah menceritakan kepada kami ‘Utsman berkata, telah menceritakan kepada kami Jarir dari Manshur dari Mujahid dari Ibnu ‘Abbas berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melewati perkebunan penduduk Madinah atau Makkah, lalu beliau mendengar suara dua orang yang sedang di siksa dalam kumur mereka. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun berkata: “Keduanya sedang disiksa, dan tidaklah keduanya disiksa disebabkan dosa besar.” Lalu beliau menerangkan: “Yang satu disiksa karena tidak bersuci setelah kencing, sementara yang satunya lagi disiksa karena suka mengadu domba.” Beliau kemudian minta diambilkan sebatang dahan kurma yang masih basah, beliau lalu membelah menjadi dua bagian, kemudian beliau menancapkan setiap bagian pada dua kuburan tersebut. Maka beliau pun ditanya, “Kenapa Tuan melakukan ini?” Beliau menjawab: “Mudah-mudahan siksanya diringankan selama dahan itu masih basah.”

(Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fathul Bari bissyarhi Shahih Al-Bukhari, Jilid I, hadits no.199. Kaira: Penerbit Darul Hadits, 2004. Hal. 379)


FAIDAH HADITS

  • Tidak ada kalimat yang salah, namun yang ada adalah kalimat yang salah menempatkan (salah merenahkeun).
  • Segala sesuatu tidak ada yang salah, namun hanyasanya terkadang salah dalam menempatkannya saja (salah tina merenahkeunnana).
  • Pada dasarnya manusia adalah plagiator (penjiplak), namun plagiator yang tercela dan mesti malu adalah dikarenakan dia tidak meminta izin dan tidak jujur.
  • Namimah secara bahasa menukil perkataan orang lain, tidak berkaitan dengan baik atau buruknya perkatan yang ditukilnya atau memadlorotkan orang lain atau tidak. Sedangkan menurut istilah Namimah adalah menukil perkataan orang lain agar bisa mengadukannya dengan orang lain (mengadu domba)
  • Perbedaan matan hadits adakalanya bukan bertentangan, tapi lebih kepada periwayatan secara makna. Maka bisa jadi matan ini sebab sedangkan matan lainnya akibat.
  • Boleh menunda penjelasan ketika dirasa kurang tepat dan akan membingungkan bila disampaikan dan dibahas pada waktu itu.
  • Mesti menyanggah orang lain apabila pendapatnya salah tapi harus dengan cara yang bijak.
  • Dosa kecil bila dilakukan secara terus-menerus maka dosanya akan menjadi besar .
  • Perkataan itu harus berdasarkan kepada maksud orang yang mengatakannya.
  • Menetapkan sesuatu harus dengan alasan yang kuat.
  • Penyampaian akan menjadi sangat berobot apabila dipersiapkan dengan matang.
  • Membaca mesti dengan akal bukan sekedar penglihatan.
  • Fahamnya ulama salaf kepada generasi berikutnya.
  • Tidak menjaga diri dari najis adalah termasuk berdosa.
  • Manusia itu berbicara bukan bersuara, karena apabila ada orang yang berbicara tapi tidak dapat dimengerti ucapannya maka dia itu bersuara.
  • Dalam menyimpulkan sesuatu mesti melihat kembali kepada judul agar kesimpulannya tidak keluar jalur dan tidak ngawur.
  • Dosa besar itu tidak ditentukan dengan adanya had (hukuman) tapi dengan ancaman yang keras.
  • Referensi seseorang harus sebanyak mungkin, agar ketika memutuskan dibarengi dengan hati yang mantap.
  • Ketika menceritakan seseorang itu perlu dengan menyebut namanya, maka sebutkanlah agar tidak terjadi prasangka buruk.
  • Syafaat bukan hanya terjadi pada hari penghisaban tapi bisa juga sekarang, seperti Nabi memberi syafaat kepada orang yang disiksa dialam kubur.

Menyiram Air ke Atas Air Kencing Di Dalam Mesjid (Bagian ke 2)

menyiramkencingdimasjid
حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ قَالَ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ بْنِ مَسْعُودٍ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ قَامَ أَعْرَابِيٌّ فَبَالَ فِي الْمَسْجِدِ فَتَنَاوَلَهُ النَّاسُ فَقَالَ لَهُمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَعُوهُ وَهَرِيقُوا عَلَى بَوْلِهِ سَجْلًا مِنْ مَاءٍ أَوْ ذَنُوبًا مِنْ مَاءٍ فَإِنَّمَا بُعِثْتُمْ مُيَسِّرِينَ وَلَمْ تُبْعَثُوا مُعَسِّرِينَ

Telah menceritakan kepada kami Abu Al Yaman berkata, telah mengabarkan kepada kami Syu’aib dari Az Zuhri berkata, telah mengabarkan kepadaku ‘Ubaidullah bin ‘Abdullah bin ‘Utbah bin Mas’ud bahwa Abu Hurairah berkata, “Seorang ‘Arab badui berdiri dan kencing di Masjid, lalu orang-orang ingin mengusirnya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda kepada mereka: “Biarkanlah dia dan siramlah bekas kencingnya dengan setimba air, atau dengan seember air, sesungguhnya kalian diutus untuk memberi kemudahan dan tidak diutus untuk membuat kesulitan.”

(Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fathul Bari bissyarhi Shahih Al-Bukhari, Jilid I, hadits no.199. Kaira: Penerbit Darul Hadits, 2004. Hal. 386)


FAIDAH HADITS

  • Para shahabat mencegah/ melarang arab gunung (badui) yang kencing di sudut mesjid dengan perkataannya ” مَهْ مَهْ مَهْ”.
  • Pembahasan tentang istilah itu harus diutamakan dan dinomorsatukan untuk menyamakan persepsi, karena jika berbeda persepsi maka akan timbul kesulitan dikarenakan beda sudut pandang dalam memahami istilah itu.
  • Riwayat (penyampaian) dengan metoda “bi lafzhi” (sesuai dengan redaksi dari Nabi) itu menunjukan kehati-hatian atau pemahamannya hanya sebatas itu. Sedangkan riwayat denganmetoda “bilma’na” menunjukan dia itu memang faham dan mengerti atau dikhawatirkan ada banyak pertanyaan jika tidak disampaikan secara makna.
  • Modal untuk menjadi seorang da’i (pendakwah) adalah “yassiru wala tu’assiru”, harus bisa memudahkan jangan menyulitkan.
  • Permulaan dalam mengajak seseorang untuk ta’at kepada agama Islam, hendaklah ditanamkan terlebih dahulu keyakinan kepada Allah,pentingnya ibadah kepada Allah, kehati-hatian dalam beribadah kepada Allah, merubah dan meluruskan mindset serta ,menanamkan keyakinan terhadap hari akhir.
  • Allah tidak butuh harta, zakat, shalat atau ibadah kamu, yang Allah ingin lihat adalah keta’atan kita kepada-Nya.
  • Dulu orang sulit menerima Islam sebagai agama, namun sekarang orang sulit menjalankan Islam yang sebenarnya “harus bagaimana menjalankan Islam yang sebenarnya?”
  • Ketika satu masalah selesai, maka akan timbul masalah yang baru.
  • Ke-fathonahan- (kecerdasan) itu adalah Kecepatan seseorang dalam memutuskan sesuai dengan situasi dan kondisi.
  • Berbeda-bedanya redaksi hadits, bisa jadi untuk menguatkan yang lain.
  • Kita dengan Nabi sama dalam hal menerangkan berita besarnya, bedanya kalau Nabi dari Jibril sedangkan kita dari Rasul.
  • Kritis dalam menghadapi masalah adalah sebuah kebijakan.
  • Bolehnya berpegang kepada yang umum sampai yang khusus jelas. Mesti memegang atau menjalankan kepada keumuman lafadz apabila lafadz khusus masih diragukan.
  • Menjaga diri dari sesuatu yang najis telah mengakar dalam diri para sahabat, oleh karena itu para sahabat spontan hendak melarang dan mencegah arab gunung yang kencing disudut mesjid.
  • Telah mendarah daging dalam diri sahabat agar senantiasa ber-amar ma’ruf dan nahyi ‘anil munkar (memerintah yang baik dan melarang dalam perkara yng mungkar).
  • Ketika berkumpul dua madlorot yang tidak bisa dihindari, maka cegahlah madlorot yang lebih besar akibatnya.
  • Fathonah (Cerdas) adalah Kecepatan dalam berfikir ketika menghadapi situasi dan kondisi serta kecepatan dalam mengambil keputusan. Inilah yang paling sulit.

Menyiram Air ke Atas Air Kencing Di Dalam Mesjid (Bagian ke 1)

menyiramkencingdimasjid
حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ قَالَ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ بْنِ مَسْعُودٍ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ قَامَ أَعْرَابِيٌّ فَبَالَ فِي الْمَسْجِدِ فَتَنَاوَلَهُ النَّاسُ فَقَالَ لَهُمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَعُوهُ وَهَرِيقُوا عَلَى بَوْلِهِ سَجْلًا مِنْ مَاءٍ أَوْ ذَنُوبًا مِنْ مَاءٍ فَإِنَّمَا بُعِثْتُمْ مُيَسِّرِينَ وَلَمْ تُبْعَثُوا مُعَسِّرِينَ

Telah menceritakan kepada kami Abu Al Yaman berkata, telah mengabarkan kepada kami Syu’aib dari Az Zuhri berkata, telah mengabarkan kepadaku ‘Ubaidullah bin ‘Abdullah bin ‘Utbah bin Mas’ud bahwa Abu Hurairah berkata, “Seorang ‘Arab badui berdiri dan kencing di Masjid, lalu orang-orang ingin mengusirnya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda kepada mereka: “Biarkanlah dia dan siramlah bekas kencingnya dengan setimba air, atau dengan seember air, sesungguhnya kalian diutus untuk memberi kemudahan dan tidak diutus untuk membuat kesulitan.”

(Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fathul Bari bissyarhi Shahih Al-Bukhari, Jilid I, hadits no.199. Kaira: Penerbit Darul Hadits, 2004. Hal. 386)


FAIDAH HADITS

  • Mengajar itu harus dapat muyassirin (memudahkan) kepada muridnya, bukan malah sebaliknya mu’assirin (mempersulit) muridnya. Namun terkadang bagi sebagian murid justru kalau diberi yang mudah menjadi sulit, maka tugas kita adalah menempatkan sesuatu sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada secara proporsional dan profesional (kedah tiasa merenahkeunnana).
  • Tatkala seseorang sudah mempunyai kemampuan, maka dia akan meminta rivalitas yang seimbang dengan dirinya.
  • Kemampuan itu akan terus berkembang, jika tidak ada partner yang dapat menyeimbangkan kemampuannya, maka akan bosan.
  • Manusia itu cepat bosan, maka kita harus jadi “umatan washatan”. Dan pada suatu kondisi kita akan mengalami puncak kejenuhan, maka untuk mengatasi hal itu diperlukan ada penyeimbangnya.
  • Bagi sahabat Nabi didoakan oleh Nabi itu adalah sesuatu yang luar biasa.
  • Ada akumulasi kemarahan dari para sahabat ketika melihat seorang arab gunung itu kencing di sudut mesjid, namun Nabi dapat meredamnya.
  • Seorang guru itu harus jeli dalam memandang situasi dan kondisi dan harus dapat mencegah (preventif) terhadap sesuatu yang dapat menimbulkan madlorot yang lebih besar.
  • Terkadang dalam kondisi yang sama, namun cara menyampaikan bisa berbeda, karena hal itu disesuaikan dengan suasana hati yang diajak bicara.
  • Pada dasarnya secara fitrah manusia itu egois.
  • Terkadang manusia itu mengkhianati ilmunya sendiri dan kejujuran hatinya sendiri, sampai hatipun bosan mengingatkan dirinya sendiri. Apabila hati sudah bosan mengingatkan dirinya sendiri, maka dia akan menganggap dosa adalah hal yang biasa saja, dikarenakan hatinya sudah mati.
  • Ketika kita mencintai Allah, maka dia itu mencintai dirinya sendiri.
  • Rasa cinta dan kesukaan terhadap sesuatu bisa menumbuhkan tenaga, maka kita bisa mengarahkan kecintaan kita kearah yang lebih bermanfaat.
  • Mindset “al-kayisu” (orang yang cerdas) menanamkan keyakinan bahwa akhirat itu baik dan lebih kekal, kalau semua berpikir seperti itu, maka otomatis dakwah itu tidak akan ribet (riweuh) dan putus asa.
  • Kita itu harus seperti rumah sakit dan jangan seperti warung kopi.
  • Secara manusiawi Nabi suka memperhitungkan dengan sesuatu yang bersifat dunyawiah.
  • Jangan menyempitkan rahmat Allah yang luas.
  • Siapa yang mengenal dirinya, maka dia akan mengenal tuhannya.
  • Tidak ada orang yang bisa melebihi teknologi Allah.
  • Sangat hebatnya manusia, otak manusa mah sagala asup.
  • Dengan akalnya manusia mampu mengakui bahwa Allah adalah tuhannya, maka disini perlu adanya pembimbing (mursyid/murabbi) untuk mengarahkan akal kita.
  • Nabi adalah contoh nyata bahwa Al-Quran adalah asas pedoman kehidupan yang terbaik. Kalau kita tidak mengikuti Nabi, lantas kita mau mengikuti siapa?
  • Hidup itu fluktuatif, maka kita mesti menjaga kepercayaan (husnuzhan) orang lain.
  • Kondisi dan lingkungan seseorang akan mempengaruhi kondisi seseorang. Orang arab gunung kebanyakan kasar.
  • Keberadaan Nabi adalah harta yang paling berharga, karena dengan Nabi itu berarti adanya tempat bertanya untuk mengatasi problema-problema dalam kehidupan.
  • Tugas kaum muda adalah mengisi kekosongan yang dirasakan oleh umat.
  • Yang sulit itu bukan ilmunya, tapi menyikapi ilmunya.
  • Apabila Ulama meninggal akan timbul kekhawatiran, “kemana kita akan bertanya jika mereka sudah tidak ada?”.
  • Nabi adalah penjawab akar masalah. Ketika ada yang bertanya maka Nabi memperhatikan pertanyaan dan kondisi orang yang bertanya sampai Nabi dapat menjawab sampai kepada akar masalahnya.
  • Lilin tetap akan bercahaya dikegelapan malam.

Menyiram Air ke Atas Air Kencing

menyiramairkeatasairkencing
حَدَّثَنَا عَبْدَانُ قَالَ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ قَالَ أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَابُ يُهَرِيقُ الْمَاءَ عَلَى الْبَوْلِ حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ مَخْلَدٍ قَالَ وَحَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ قَالَ جَاءَ أَعْرَابِيٌّ فَبَالَ فِي طَائِفَةِ الْمَسْجِدِ فَزَجَرَهُ النَّاسُ فَنَهَاهُمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا قَضَى بَوْلَهُ أَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِذَنُوبٍ مِنْ مَاءٍ فَأُهْرِيقَ عَلَيْهِ

Telah menceritakan kepada kami ‘Abdan berkata, telah mengabarkan kepada kami ‘Abdullah berkata, telah mengabarkan kepada kami Yahya bin Sa’id berkata, aku mendengar Anas bin Malik dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang bab menyiramkan air pada bekas kencing. Telah menceritakan kepada kami Khalid bin Makhlad berkata, dan telah menceritakan kepada kami Sulaiman dari Yahya bin Sa’id berkata, “Aku mendengar Anas bin Malik berkata, “Seorang ‘Arab badui datang lalu kencing di sudut Masjid, maka orang-orang pun ingin mengusirnya, tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang mereka. Setelah orang itu selesai dari kencingnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam minta setimba air lalu menyiram pada bekasnya.”

(Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fathul Bari bissyarhi Shahih Al-Bukhari, Jilid I, hadits no.199. Kaira: Penerbit Darul Hadits, 2004. Hal. 387)


FAIDAH HADITS

  • Hal yang dapat menimbulkan kerusakan (kemadlorotan) harus disegerakan untuk dicegah.
  • Tidak boleh saling memadlorotkan.
  • Syari’at Nabi Muhammad adalah syari’at yang paling mudah dan ringan.
  • Ujian yang paling berat adalah umur yang panjang.
  • Semakin lama akan semakin bosan. Bahkan sekalipun banyak kesenangan dan kenikmatan yang dia nikmati, tetap saja akan mengalami kebosanan dan kejenuhan.
  • Kalau tidak punya agama, hendak kemana kamu?
  • Kehilangan partner kehilangan kebijakan. Hilang partner dapat membuat orang menjadi tidak bijak.
  • Ketika ada orang pintar maka kita akan lebih terpacu dengan keberadaannya.
  • Keringnya najis tidak menjadikannya suci (tetap saja mesti disiram pakai air).
  • Mencari penyeimbang dalam kehidupan merupakan tugas pokok manusia.
  • Pemberitahuan atau peringatan dengan lemah lembut hendaklah ditujukan kepada orang yang benar-benar tidak tahu, dan mengajarkan ilmu kepadanya, hendaklah dengan lembut tanpa disertai celaan, itupun jika tidak ada penentangan dari orang tersebut.
  • Lembut dan baiknya akhlak Rasulullah.
  • Baik itu adalah jika ada yang salah tetap disalahkan dengan cara yang baik, bukan membiarkan yang salah, tapi dia mampu menempatkan dalam meluruskan seseorang dengan baik.
  • Toleransi adalah mampu membenarkan yang salah.
  • Mesjid adalah tempat shalat, baca Al-Qur’an, Dzikir, dan yang semisalnya.
  • Banyaknya hadits dloif tidak bisa menggeser kedudukan hadits shahih.
  • Tidak bisanya dijadikan hujjah kemursalan sebuah hadits disebabkan kehati-hatian.
IBX5B33DBBBCD643