Tingkatkan Kredibilitas Bisnis Anda: Layanan Pendirian PT Perorangan Super Kilat Bersama Edwin & Partners

Di era persaingan bisnis yang semakin ketat, memiliki legalitas usaha bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan. Baik Anda yang sedang merintis usaha skala mikro, mengelola bisnis layanan, hingga perdagangan digital, memiliki entitas bisnis berbadan hukum akan sangat meningkatkan kepercayaan pelanggan, investor dan mitra bisnis.

​Merespons tingginya kebutuhan legalitas yang mudah dan terjangkau, Edwin & Partners hadir sebagai mitra hukum tepercaya Anda untuk memfasilitasi pendirian PT Perorangan. Ini adalah solusi resmi dari pemerintah yang dirancang khusus bagi pengusaha yang ingin memiliki badan hukum dengan tanggung jawab terbatas, tanpa perlu repot mencari rekan kongsi.

​Mengapa Memilih Layanan Edwin & Partners?

​Urusan legalitas sering kali terkesan rumit dengan birokrasi yang panjang. Sebagai ahli hukum yang berpengalaman, tim kami memastikan seluruh proses administrasi berjalan akurat dan efisien, sehingga proses pengesahan hanya membutuhkan waktu 1 hari kerja.

​Selain itu, kendala utama pemilik PT Perorangan adalah penolakan dari pihak bank saat ingin membuka rekening giro perusahaan karena tidak adanya dokumen akta. Layanan kami memberikan solusi tuntas dengan menyertakan dokumen notaris yang menjamin kelancaran pembukaan rekening bisnis Anda.

​Fasilitas yang Anda Dapatkan

​Hanya dengan biaya investasi Rp 1.000.000 (Nett / All-in), Anda mendapatkan paket legalitas siap pakai yang meliputi:

  • ​SK Kemenkumham: Surat Keputusan yang menjadi bukti sah berdirinya PT Perorangan Anda di mata hukum.
  • ​Salinan Akta Notaris: Dokumen krusial dan esensial yang dipersyaratkan oleh pihak perbankan untuk keperluan pembukaan akun bank (rekening giro) atas nama perusahaan.
  • ​Proses Ekspres 1 Hari: Dokumen selesai dalam 1 hari kerja setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap.

​Syarat Mudah & Cepat

​Fokus saja pada pengembangan bisnis Anda, biarkan kami yang mengurus legalitasnya. Anda hanya perlu menyiapkan dokumen dasar berikut:

  1. ​Hanya membutuhkan 1 Orang Direktur (bertindak juga sebagai pemegang saham tunggal).
  2. ​Scan/Foto KTP pribadi.
  3. ​Scan/Foto NPWP pribadi.
  4. ​Alamat Kantor (dapat menggunakan alamat domisili/rumah tempat usaha beroperasi).
  5. ​No. HP aktif.
  6. ​Alamat Email Khusus (Wajib menggunakan alamat email yang berbeda dengan email yang sudah terdaftar di sistem Coretax/DJP).

​Jangan biarkan bisnis Anda tertinggal karena belum memiliki payung hukum yang resmi. Lindungi aset pribadi Anda melalui pemisahan harta perusahaan dan buka akses yang lebih luas untuk pengajuan permodalan maupun kerja sama institusi. Percayakan urusan legalitas bisnis Anda kepada ahlinya. Segera hubungi tim konsultan hukum Edwin & Partners [0851 0024 1600] untuk memproses pendirian PT Perorangan Anda hari ini!