Mandi dan Wudlu Menggunakan Bejana yang Terbuat dari Gelas, Kayu atau Batu

mandidanwudhupakaibejana
حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ قَالَ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ أَنَّ عَائِشَةَ قَالَتْ لَمَّا ثَقُلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاشْتَدَّ بِهِ وَجَعُهُ اسْتَأْذَنَ أَزْوَاجَهُ فِي أَنْ يُمَرَّضَ فِي بَيْتِي فَأَذِنَّ لَهُ فَخَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ رَجُلَيْنِ تَخُطُّ رِجْلَاهُ فِي الْأَرْضِ بَيْنَ عَبَّاسٍ وَرَجُلٍ آخَرَ قَالَ عُبَيْدُ اللَّهِ فَأَخْبَرْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبَّاسٍ فَقَالَ أَتَدْرِي مَنْ الرَّجُلُ الْآخَرُ قُلْتُ لَا قَالَ هُوَ عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَكَانَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا تُحَدِّثُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ بَعْدَمَا دَخَلَ بَيْتَهُ وَاشْتَدَّ وَجَعُهُ هَرِيقُوا عَلَيَّ مِنْ سَبْعِ قِرَبٍ لَمْ تُحْلَلْ أَوْكِيَتُهُنَّ لَعَلِّي أَعْهَدُ إِلَى النَّاسِ وَأُجْلِسَ فِي مِخْضَبٍ لِحَفْصَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ طَفِقْنَا نَصُبُّ عَلَيْهِ تِلْكَ حَتَّى طَفِقَ يُشِيرُ إِلَيْنَا أَنْ قَدْ فَعَلْتُنَّ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى النَّاسِ.

Telah menceritakan kepada kami Abu Al Yaman berkata, telah mengabarkan kepada kami Syu’aib dari Az Zuhri berkata, telah mengabarkan kepadaku ‘Ubaidullah bin ‘Abdullah bin ‘Utbah bahwa ‘Aisyah berkata, “Tatkala sakit Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam semakin berat, beliau minta izin kepada isteri-isterinya agar beliau dirawat di rumahku, lalu mereka pun mengizinkannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu keluar berjalan dengan dipapah oleh dua orang; ‘Abbas dan seorang lagi.” ‘Ubaidullah berkata, “Aku lalu kabarkan hal itu kepada ‘Abdullah bin ‘Abbas, lalu dia berkata, “Tahukah kamu, siapakah lelaki yang lain itu?” Aku jawab, “Tidak”. Dia lantas berkata, “Orang itu adalah ‘Ali bin Abu Thalib? radliallahu ‘anhu.” ‘Aisyah menceritakan bahwa ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sudah berada di rumahnya dan sakitnya makin berat, beliau mengatakan: “Siramkan air kepadaku dari tujuh geriba (sejenis bejana untuk air) yang belum dilepas ikatannya, sehingga aku dapat memberi pesan kepada orang-orang.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam didudukkan untuk mandi dengan ember milik Hafshah, isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka kami segera menyiram beliau hingga beliau memberi isyarat sudah cukup. Setelah itu beliau keluar menemui orang-orang.”

(Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fathul Bari bissyarhi Shahih Al-Bukhari, Jilid I, hadits no.195. Kaira: Penerbit Darul Hadits, 2004. Hal. 360)


FIQIH HADITS

  • Hak orang lain harus di penuhi
    Ketika Nabi saw sakit dan bertambah berat sakitnya, beliau ingin dirawat dirumah Aisyah istrinya, lalu Nabi meminta izin kepada istri Nabi yang lain, karena setiap istri Nabi yang lain pun mempunyai hak untuk merawat Nabi. Hal itu dimaksudkan supaya tidak terjadi kecemburuan dari istri yang lain, walupun sebenarnya bisa saja Nabi tidak meminta izin dulu kepada istrinya yang lain. Selain itu, Nabi juga bermaksud melakukan hal demikian sebagai bentuk penghargaan, karena penghargaan itu tidak selamanya berbentuk uang atau materi , melainkan bisa dengan ucapan, sikap dan perilaku kita.
    Disini terdapat pelajaran bagi kita, bahwa status sosial seseorang yang diatas kita, baik pangkat, jabatan, harta, atau ilmunya, tetap saja tidak serta merta dapat melakukan hal yang seenaknya dan sewenang-wenang kepada bawahannya, tetap saja berlaku meminta izin terlebih dahulu sebagai bentuk penghargaan kepada seseorang yang memiliki hak atasnya.
  • Kenyamanan dan ketentraman hati itu dua hal yang sangat penting.
    Nabi saw menginginkan dirawat dirumah Aisyah, mungkin karena Nabi merasa nyaman dan tentram bila dirawat dirumah Aisyah, karena kenyamanan dan ketentraman itu secara psikologis membantu proses penyembuhan seseorang, karena terkadang ketidaknyamanan mempengaruhi pikiran dan sugesti seseorang sehingga dapat memperburuk kondisinya. Namun, pada hakikatnya manusia hanya sekedar berdoa dan berikhtiar, dan yang menyembuhkan tetap Allah.
    وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِينِ
    “Dan apabila aku sakit, Dialah Yang menyembuhkan aku”. (QS. Asy-Syu’araa:80)
  • Antusias nabi dalam shalat berjamaah.
    Disini terdapat pelajaran bagi kita, tentang antusiasnya Nabi dalam melaksanakan shalat berjama’ah. Walaupun Nabi sedang sakit, beliau tetap memaksakan bergegas untuk melaksanakan shalat berjamaah di mesjid. Bahkan Nabi sering mengungkapkan tentang keutamaan shalat berjama’ah di mesjid, terutama shalat subuh dan isya, sebagaimana sabdanya:
    عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسَ صَلَاةٌ أَثْقَلَ عَلَى الْمُنَافِقِينَ مِنْ الْفَجْرِ وَالْعِشَاءِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ الْمُؤَذِّنَ فَيُقِيمَ ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا يَؤُمُّ النَّاسَ ثُمَّ آخُذَ شُعَلًا مِنْ نَارٍ فَأُحَرِّقَ عَلَى مَنْ لَا يَخْرُجُ إِلَى الصَّلَاةِ بَعْدُ.
    “Dari Abu Hurairah berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang-orang Munafik kecuali shalat shubuh dan ‘Isya. Seandainya mereka mengetahui (kebaikan) yang ada pada keduanya tentulah mereka akan mendatanginya walau harus dengan merangkak. Sungguh, aku berkeinginan untuk memerintahkan seorang mu’adzin sehingga shalat ditegakkan dan aku perintahkan seseorang untuk memimpin orang-orang shalat, lalu aku menyalakan api dan membakar (rumah-rumah) orang yang tidak keluar untuk shalat berjama’ah (tanpa alasan yang benar).” (HR. Bukhari, Kitab : Adzan, Bab “Keutamaan shalat ‘Isya’ berjama’ah”, No. Hadist : 617)
  • Bolehnya mandi dan wudlu menggunakan bejana yang terbuat dari gelas, kayu, atau batu. Hal ini pernah di kerjakan Rasulullah saw, sebagaimana termaktub dalam hadits diatas, bahwa Nabi pernah berwudlu dengan menggunakan bejana yang terbuat dari kayu.
  • Kekerabatan Nabi dengan para sahabat-sahabatnya.
  • Tetap berusaha untuk menyembuhkan penyakit, meskipun setingkat Nabi.