Air Kencing Bayi (Bagian 1)

airkencingbayi

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ عَنْ أُمِّ قَيْسٍ بِنْتِ مِحْصَنٍ أَنَّهَا أَتَتْ بِابْنٍ لَهَا صَغِيرٍ لَمْ يَأْكُلْ الطَّعَامَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَجْلَسَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَجْرِهِ فَبَالَ عَلَى ثَوْبِهِ فَدَعَا بِمَاءٍ فَنَضَحَهُ وَلَمْ يَغْسِلْهُ
[الحديث 223- طرفه في 5693]

Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Yusuf berkata, telah mengabarkan kepada kami Malik dari Hisyam bin ‘Urwah dari Bapaknya dari ‘Aisyah Ummul Mukminin, ia berkata, “Pernah seorang bayi dibawa ke hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu bayi tersebut kencing hingga mengenai pakaiannya. Beliau lalu minta air dan mengusapinya dengan auir tersebut.”

(Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fathul Bari bissyarhi Shahih Al-Bukhari, Jilid I, hadits no.199. Kaira: Penerbit Darul Hadits, 2004. Hal. 388)


FAIDAH HADITS

  • Kencing anak laki-laki cukup di perciki, sedangkan kencing anak perempuan mesti dicuci. Tapi ketentuan ini berlaku selama keduanya belum memakan makanan selain ASI, ada juga yang mengatakan selain ASI, kurma yg ditahnik, dan madu yg dijilatkan untuk mengobatinya.
  • Sagala rupa kudu merenah, sesuatu baik itu akan baik jika benar. Kebaikan itu menjadi baik karena benar. Baik itu ada manfaatnya dan sesuai aturan, obat baik kalau sesuai dengan aturan. Maka sesuatu yang baik itu harus benar, maka akan jadi baik. Visinya memberi manfaat. Tidak yang baik dilakukan dengan jalan yang salah (tidak baik). Baik adalah mengandung manfaat, benar teknisnya, dan antara kedua-duanya tidak dapat dipisahkan.
  • Allah telah menyesuaikan secara proporsional, bahwa makanan yang terbaik bagi bayi adalah Asi (susu).
  • Adil itu proporsional.
  • Kenapa tidak mengambil pelajaran dari kasus sebelumnya?
  • Tahnik (menempelkan kurma yang sudah dilembutkan ke langit-langit bagian dalam atas mulut) dilakukan Rasulullah ketika beberapa saat setelah kelahiran.